Sebanyak 1.293 Mobil Mewah di Jakarta Belum Bayar Pajak
![]() |
Sebanyak 1.293 Mobil Mewah di Jakarta Belum Bayar Pajak |
JAKARTA, RajawaliQQHotnews — Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyampaikan, sebanyak 1.293 unit mobil mewah dengan harga jual di atas Rp 1 miliar pajaknya belum dibayarkan hingga akhir 2017.
Rinciannya, 744 unit merupakan mobil atas nama pribadi dan 549 mobil atas nama badan. Kendaraan di atas Rp 1 miliar yang belum bayar pajak itu jumlahnya 744 mobil (atas nama pribadi)," ujar Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Sabtu (13/1/2018). bandarq
Untuk mobil mewah atas nama pribadi, nilai tunggakan pajak yang belum dibayarkan sebanyak Rp 26,1 miliar. Sementara itu, nilai tunggakan pajak untuk mobil mewah atas nama badan Rp 18,8 miliar. Dengan demikian, total tunggakan pajak mobil mewah senilai Rp 44,9 miliar.
Mobil mewah yang pajaknya belum dibayarkan itu terdiri dari berbagai merek, seperti Lamborghini, Ferrari, Rolls Royce, Aston Martin, Mclaren, Bentley, Mercedes-Benz, BMW, Porsche, Audi, Maserati, Cadillac, dan Land Rover. domino99
Anies meminta wajib pajak yang memiliki mobil-mobil mewah tersebut untuk segera melunasi tunggakan pajak kendaraan bermotor milik mereka. Yang paling mahal itu harganya Rp 9,6 miliar, itu Lamborghini (tipe) Aventador," kata Anies.
RajaWaliQQ Agen Bandar Sakong Online Terbaik dan Terpercaya SeIndonesia
Anies mengaku telah menerima laporan dari Dinas Pajak terkait para pemilik mobil mewah yang menunggak pajak.
Kita akan umumkan nanti (penunggak pajak mobil mewah)" kata Anies saat ditemui di Gedung PKK Melati Jaya, Kebagusan Raya, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Jumat (13/1/2018). sakong online
Anies mengaku telah mengantongi sejumlah nama pemilik mobil mewah yang tidak taat pajak atau menunggak pajak. Nanti disebutkan dari dinas pajak (penunggak pajak)," ucap Anies.
Terkait hal ini, Anies akan mengupayakan langkah-langkah untuk membuat para penunggak pajak melunasi kewajibannya dengan mendatangi sejumlah wajib pajak. poker
Sebelumnya Pemprov bersama BPRD telah mendatangi sejumlah wajib pajak. Pada saat itu, petugas BPRD menempelkan stiker yang menyatakan bahwa mobil mewah tersebut belum membayar pajak.
Menurut Anies, cara tersebut cukup efektif untuk membuat para pemilik mobil mewah untuk melunasi kewajibannya. aduq
"Itu efektif sekali, waktu itu kami lakukan sekitar November sampai Desember," ucap Anies.
EmoticonEmoticon