Thursday, April 12, 2018

Geledah apartemen di Depok, petugas tangkap 5 WNA langgar aturan

Geledah apartemen di Depok, petugas tangkap 5 WNA langgar aturan

Geledah apartemen di Depok, petugas tangkap 5 WNA langgar aturan

RajawaliQQHotnews - Sebanyak 38 warga negara sing (WNA) di Depok, Jabar, terjaring razia yang digelar petugas gabungan. Tempat yang dituju adalah apartemen yang banyak dihuni warga asing. Lokasi yang disasar antara lain Apartemen Margonda Residence di Jalan Margonda dan Lotus Apartemen di Cilodong. RAJAWALIQQ

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Depok, Dadan Gunawan mengatakan, razia dilakukan oleh Imigrasi Depok, Polresta Depok, TNI dan Pemkot Depok. Petugas mendapatkan adanya 38 WNA yang tinggal di apartemen. Kemudian mereka didata oleh petugas. POKER

"Dari 38 yang dijaring, lima di antaranya ditahan," katanya, Kamis (12/4).

Mereka adalah empat WNA Afganistan dan satu dari Korea Selatan. Empat WN Afganistan itu mengaku sebagai pengungsi. "Dua orang memiliki kartu UNHCR, dua lagi masa berlaku kartunya habis dan tidak melaporkan. Satu orang WNA Korsel menyalahi izin tinggal," paparnya. SAKONG ONLINE

Selanjutnya, kelima WNA itu dibawa ke ruang detensi Imigrasi Depok. Sebagai sanksi, kelimanya bisa dideportasi.

Sementara itu, dari salah satu kamar di Apartemen Margonda Residence, petugas terpaksa mendobrak pintu karena penghuninya tidak membuka. Ketika dibuka petugas yang curiga langsung memeriksa dan mendapati adanya serbuk putih. Sayangnya penghuninya sudah melarikan diri lewat jendela. Serbuk putih itu didapat dari kamar 103 tower D Margonda Residence I. bandarq

"Kami menduga di dalamnya ada WNA Nigeria. Tapi setelah digeledah sudah melarikan diri," kata Kasie Wasdakim Imigrasi Depok, Martin. dominoqq

Untuk memastikan serbuk putih tersebut, pihaknya akan meminta bantuan BNN. Selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan laboratorium. "Kami serahkan ke BNN untuk memeriksa di laboratorium," pungkasnya. bandar66


EmoticonEmoticon