Novanto Sebut Biaya jika Berurusan dengan KPK Rp 20 Miliar
| Novanto Sebut Biaya jika Berurusan dengan KPK Rp 20 Miliar |
RajawaliQQHotnews - Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memutar rekaman percakapan dalam persidangan untuk terdakwa Setya Novanto di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (22/2/2018). RAJAWALIQQ
Jaksa memutar rekaman percakapan antara Johannes Marliem (pengusaha dari perusahaan Biomorf), pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong, dan Setya Novanto. Rekaman itu diambil saat ketiganya menikmati sarapan pagi di rumah Setya Novanto.
Dalam rekaman itu, Novanto mengungkapkan kekhawatirannya jika kasus korupsi dalam proyek pengadaan e-KTP ditangani KPK. Novanto khawatir peran Andi Narogong dalam kasus itu terungkap. BANDARQ
Salah satu sebabnya adalah Andi yang mengendalikan semua peserta lelang dalam proyek tersebut.
Berikut kata-kata Novanto dalam rekaman tersebut:
"Itu lawannya Andi, Andi juga. PNRI dia juga, itu dia juga. Waduh, Gue bilangin kali ini jangan sampai kebobolan, nama gue dipakai ke sana sini". POKER
"Ongkos gue entar lebih mahal lagi. Giliran gue dikejar ama KPK, ongkos gue 20 miliar. Kalau gue dikejar sama KPK, ongkos gue 20 miliar".
RajaWaliQQ Agen Bandar Sakong Online Terbaik dan Terpercaya SeIndonesia
Jaksa KPK sempat mengonfirmasi kata-kata Novanto dalam rekaman itu kepada Andi yang dihadirkan sebagai saksi. Jaksa bahkan menduga ada tindak pidana lain yang sedang direncanakan oleh ketiganya. SAKONG ONLINE
"Apa benar itu? Kalau di korupsi, permufakatan korupsi delik sendiri itu, ya," kata jaksa Abdul Basir.
Andi mengaku tidak mengetahui maksud pembicaraan Novanto tersebut. Namun, ia menduga Rp 20 miliar itu memaksudkan biaya membayar fee pengacara. DOMINO99
"Ya mungkin biaya pengacara kalau sampai tersandung kasus hukum," kata Andi.

EmoticonEmoticon